Sabtu, 31 Januari 2015

Lembaga Keuangan Bank

PENGERTIAN BANK
Bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk – bentuk lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Fungsi & Jenis Bank
}  Fungsi :Penciptaan uang, Mendukung kelancaran mekanisme pembayaran, Mendukung kelancaran transaksi internasional.
}  Jenis Bank : Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Prinsip kegiatan usaha Bank

}  Bank konvensional memakai aturan – anturan umum bukan aturan agama tertentu. Bank ini melaksanakan kegiatannya hanya mendasarkan pada kesepakatan – kesepakatan umum. Hubungan bisnis yang dijalin oleh bank dengan nasabahnya. Didasarkan atas perjanjian – perjanjian dari kedua belah pihak tanpa memperhatikan prinsip – prinsip agama.
}  Bank syariah kegiatan pendanaan dalam islam mempunyai hukum sendiri untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Bank silam tidak menggunakan mitode pinjam meminjam uang yang dilakukan dengan persyaratan atau janji pemberian imbalan termasuk riba.

Produk Bank
  • Diposito
  • kredit
  • giro


Pengertian Bank sentral
}  Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlakuy di suatu negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah insflasi atau naiknya harga – harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang.

Fungsi, tugas & wewenang Bank sentral
}  Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan moneter
}  Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran

}  Bank Indonesia mengatur dan mengawasi Bank –Bank yang ada di indonesia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar